Kapolri Keluarkan Maklumat Pencegahan Penularan Covid-19

Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis, mengimbau masyarakat agar bekerja di rumah untuk sementara waktu, demi memutus rantai penyebaran COVID-19 – Foto Ant

Kapolri juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata Argo.

Dalam maklumat disebutkan, anggota Polri yang menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, dapat melakukan tindakan upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundangan. Pasien yang tertular COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan, setelah pengumuman dua WNI terinfeksi di awal Maret 2020. Jumlah pasien yang terinfeksi saat ini mencapai 450 orang per 21 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.(Ant)

Lihat juga...