Di Tengah Pandemi, PN Semarang Tetap Buka Bagi Pencari Keadilan

Petugas menyemprot ruang sidang di PN Semarang, Sabtu (21/3/2020), sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) – Foto Ant

SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan, aktivitas persidangan bagi para pencari keadilan di lembaga peradilan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut tetap berjalan seperti biasa. Meski saat ini infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) sedang merebak.

“Kami sudah memiliki protokol sesuai dengan arahan Mahkamah Agung,” kata juru bicara PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, di Semarang, Sabtu (21/3/2020).

Pada hari Sabtu, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area PN Semarang. PN Semarang sendiri memiliki area pelayanan pengadilan umum, pengadilan niaga, pengadilan hubungan industrial, serta pengadilan tipikor.

Selain sterilisasi kompleks pengadilan, pengadilan juga menyiapkan masker, thermometer, dan hand sanitiser bagi para pengunjung. “Kami tidak membatasi pengunjung pengadilan. Namun, berupaya sebisa mungkin mencegah agar tidak terjadi penularan,” katanya.

Selain itu, para pegawai pengadilan, termasuk hakim dan panitera, tetap masuk kantor untuk menjalankan aktivitas seperti biasa. Rata-rata dalam sehari terdapat 50 perkara yang disidangkan di PN Semarang. (Ant)

Lihat juga...