Jumat Berkah di Semarang tak Terpengaruh Virus Corona

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Meski pelaksanaan ibadah salat Jumat di masjid, pada Jumat (27/3/2020) ditiadakan dan digantikan dengan salat dhuzur di kediaman masing-masing , seiring dengan penyebaran virus corona yang kian masif, namun kegiatan Jumat Berkah tetap berjalan.

Salah satunya dilakukan oleh para pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rizky Nurhayati Semarang. Mereka tetap membagikan makanan bagi masyarakat, yang melintas di depan koperasi tersebut, Jalan Supriyadi Pedurungan Semarang, Jumat (27/3/2020).

“Kegiatan Jumat Berkah sudah menjadi kegiatan mingguan yang kita lakukan, dengan memberikan makanan secara gratis kepada siapa saja. Sudah berlangsung mulai sejak 2019 lalu hingga sekarang,” papar pimpinan KSP Rizky Nurhayati,  Irene Ludang Nurhayati disela kegiatan.

Dijelaskan, biasanya pihaknya menyediakan makanan secara prasmanan. Mulai dari nasi, sayur hingga lauk pauk. “Nantinya warga kita persilakan untuk mengambil sendiri, namun karena situasinya seperti sekarang ini, nasi tersebut sudah kita kemas, sehingga tinggal diambil oleh warga yang membutuhkan,” lanjutnya.

Pimpinan KSP Rizky Nurhayati, Irene Ludang Nurhayati (jilbab hitam) bersama tim, berfoto bersama disela kegiatan Jumat Berkah, yang dilakukan di depan kantor mereka, Jalan Supriyadi Semarang, Jumat (27/3/2020). -Foto Arixc Ardana

Untuk menu pun berbeda-beda setiap pelaksanaan Jumat Berkah, mulai dari nasi putih, ayam goreng, mie goreng, sayur, sambal, hingga lalapan. “Sayurnya juga bermacam-macam, seluruhnya pegawai kita yang memasaknya sendiri, jadi bisa dijamin dari segi rasa hingga kebersihannya,” lanjut pengurus Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI)Jateng tersebut.

Sementara, salah seorang warga yang ikut menikmati sajian Jumat Berkah, Kurniawan, mengaku senang dan terbantu dengan kegiatan tersebut. “Setiap hari Jumat, kalau saya sedang melintas di wilayah ini, saya bisanya mampir. Ini namanya rezeki, dan mudah-mudahan yang menyediakan juga mendapatkan rezeki yang lebih,” terangnya.

Sebelumnya, MUI Jateng mengeluarkan tausiyah kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam Jateng, untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat pada tanggal 27 Maret 2020 dan para jemaah menggantikannya dengan salat dzuhur di kediaman masing-masing

Hal tersebut seiring tausiyah tertulis dari MUI Jateng tertanggal 24 Maret 2020, yang berisi tentang penyelenggaraan ibadah di masjid, dalam situasi darurat Covid-19. Terlebih Jateng, khususnya Semarang sudah masuk zona merah.

Tausiyah ini dikeluarkan setelah mendengar, memperhatikan dan menimbang pendapat dan usulan peserta rapat Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Jateng dan pengelola Masjid besar di Semarang yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman, dan Masjid Agung Semarang, serta merujuk Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.

Lihat juga...