JPU Menilai Sidang Virtual di Jaksel Lebih Praktis

Seorang warga binaan di Lapas Cipinang mengikuti sidang virtual atau melalui video conference, Selasa (24/3/2020) – Foto Ant

Sementara itu, JPU Donny M Sany mengatakan, dalam sidang virtual perlu koordinasi yang matang antara jaksa, hakim dan rutan. Harapannya, agar pelaksanaan sidang bisa berjalan bagus. “Tapi memang butuh koordinasi yang matang, bagusnya di Jaksel koordinasinya jalan bagus, jadi sampai sekarang belum ada kendala,” kata Donny.

Pelaksanaan sidang virtual ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung yang disampaikan pada video conference pada 24 Maret 2020, bersama seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Instruksi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19 di lingkungan peradilan. Sidang dilakukan dengan menerapkan menjaga jarak sosial atau fisik (social distancing measure atau physical distancing). (Ant)

Lihat juga...