Warga dan Kendaraan yang Masuk ke Sukabumi Wajib Disterilisasi

Petugas gabungan melakukan sterilisasi kepada kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, Jabar dengan cara penyemprotan disinfektan – Foto Ant

SUKABUMI – Warga dan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seperti dari arah Bogor maupun Cianjur, wajib disterilisasi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Hari ini kami mulai memberlakukan sterilisasi terhadap warga dan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, dengan melakukan pemeriksaan di daerah-daerah perbatasan seperti di Kecamatan Sukalarang yang berbatasan langsung dengan Cianjur dan Kecamatan Cicurug yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Sukabumi, Senin (30/3/2020).

Langkah ini untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga warga dan kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi bisa dipastikan benar-benar steril dari paparan COVID-19. Selain itu, setiap penumpang kendaraan juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan ada warga yang suhu tubuhnya 38 derajat Celcius atau lebih, maka akan dilakukan penanganan sesuai protokol penanggulangan COVID-19.

Antisipasi dilakukan oleh petugas gabungan, yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Kegiatannya akan diperluas ke lokasi-lokasi yang menjadi penghubung atau jalur keluar masuk warga maupun kendaraan dari luar daerah ke Kabupaten Sukabumi. “Kendaraan yang masuk, langsung disemprot disinfektan, dan untuk warga disemprot antiseptik. Kami akan melakukan evaluasi kinerja terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini apalagi, Kabupaten Sukabumi berbatasan langsung dengan daerah zona merah,” tambahnya.

Marwan mengimbau, warga Kabupaten Sukabumi yang bekerja atau tinggal di luar daerah, untuk tidak mudik dahulu ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali tersebut. Hal itu, untuk mencegah penularan virus corona. Aktivitas mudik dinilai rawan menyebarkan COVID-19. Karena aktivitas pemudik, banyak warga yang pulang kampung akhirnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Di Kabupaten Sukabumi saat ini jumlahnya sudah mencapai 2.340 orang. (Ant)

Lihat juga...