Jam Berjualan Warga Sabang Dibatasi

Ilustrasi. Aktivitas warga di sebuah warung kopi - Foto Ant

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Sabang, menyeru kepada warganya, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, salah satunya dengan membatasi jam warga untuk berjualan.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan, pemerintah meminta warga untuk mematuhi seruan tersebut. Caranya dengan menghindari kegiatan berkumpul di warung kopi, restoran, toko kelontong, swalayan, pasar, tempat wisata dan tempat lainnya. “Selanjutnya juga dilakukan pembatasan berjualan, sampai pukul 19.00 WIB, yang akan berlaku hingga 14 hari, sejak dikeluarkan seruan ini, kecuali apotek dan toko obat,” kata Nazaruddin, di Sabang, Minggu (22/3/2020).

Seruan terbaru tersebut dikeluarkan Forkopimda Sabang pada Minggu (22/3/2020), berdasarkan Kepres RI No.7/2020, dan Permendagri No.20/2020, tentang percepatan penanganan virus corona di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.

Nazaruddin menyebut, imbauan itu untuk menjawab keresahan masyarakat. Utamanya untuk menjawab kebutuhan upaya penyelamatan warga dari penyebaran COVID-19. Menurutnya virus itu hanya dapat dilawan dengan kesadaran semua pihak untuk mematuhi butir-butir imbauan. “Artinya, jika seruan selama 14 hari ke depan ini dilaksanakan dengan baik, saya yakin, Insya Allah penyebaran virus ini bisa dikendalikan bahkan dihentikan,” katanya.

Pemkot Sabang juga meminta warganya untuk tidak panik, tetap tenang, dan waspada menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran COVID-19. Tetap menjaga wudhu, memperbanyak zikir, ibadah, serta berdoa kepada Allah SWT. “Dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat di lingkungannya,” katanya.

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Warga juga diminta untuk banyak mengonsumsi sayur dan buah, guna menjaga stamina dan daya tahan tubuh. “Hindari keramaian atau pengumpulan massa apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan tidak penting, tidak berdekatan dengan orang sakit, dan hewan terutama hewan liar. Dan hindari kontak fisik langsung dengan lawan bicara seperti berjabat tangan dan berpelukan,” katanya.

Warga juga diminta untuk tidak berpergian ke luar negeri dan daerah lain, jika tidak mendesak. Bagi penduduk yang baru tiba di Sabang, agar mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak layanan kapal penyeberangan, serta meminimalisir kegiatan di luar rumah untuk sementara waktu.

Bagi wisatawan mancanegara dengan kapal layar (yatch) juga tidak diizinkan untuk memasuki kawasan laut Sabang hingga seruan tersebut dicabut. Untuk delapan kapal yacth yang telah berada di perairan Sabang, tidak diperkenankan untuk turun ke darat.“Untuk memenuhi kebutuhan pokok akan difasilitasi oleh instansi yang berwenang,” katanya.

Para masyarakat dan pengusaha diimbau tidak menimbun bahan makanan, kebutuhan pokok dan alat perlindungan diri dari Covid-19. Serta kerjasama warga sangat dibutuhkan untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong. “Aparat keamanan akan memantau dan mencegah kegiatan keramaian dan menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar berita bohong atau hoaks,” katanya. (Ant)

Lihat juga...