‘Herd Immunity’ Bertentangan dengan Pancasila

Editor: Koko Triarko

Ekonom senior INDEF, Dradjat Wibowo, pada diskusi online INDEF bertajuk 'Meracik Vaksin Ekonomi Hadapi Pandemi', di Jakarta, Selasa (24/3/2020). -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Ekonom senior Institute for Develompment of Economics and Finance (INDEF), Dradjat Wibowo, menegaskan penerapan herd immunity sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19, sangat bertentangan dengan Pancasila.

“Saya mengusulkan wacana herd immnity ini tutup saja. Wacana itu bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan morality. Healt Immunity itu sunatullah. Itu akan muncul sendiri ketika sudah banyak orang sakit, itu akan menimbulkan imunity sendiri,” jelas Dradjat pada diskusi online INDEF bertajuk ‘Meracik Vaksin Ekonomi Hadapi Pandemi’, Selasa (24/3/2020).

Namun, kata dia, jika wacana ini dijadikan kebijakan negara, artinya satu negara dengan membiarkan banyak rakyatnya yang terinfeksi wabah Covid-19.

Karena negara dengan pelayanan kesehatan yang sudah maju seperti Inggris saja, tidak sanggup melakukan herd immunity. Karena akan banyak warga negara yang sakit. Dan, akan ada puluhan juta rakyat yang sakit kalau herd immunity  itu dilakukan di Indonesia.

“Nah, puluhan juta rakyat yang sakit ini mau dirawat di mana? Ini bertentangan dengan Pansacila sila ke dua, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi, heard immunity itu tutup saja. Jangan kita bahas. Jangan kita wacanakan, apalagi dijadikan police karena akan banyak yang sakit dan meninggal,” tegasnya.

Apalagi, menurutnya, dengan kapasitas pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia yang serba minim dalam penanganan pasien Covid-19.

“Jadi itu, pesan saya. Kita tidak harus memilih antara ekonomi dengan kesehatan. Jadikan belanja kesehatan medis itu salah satu penggerak perekonomian kita di tengah ancaman Covid-19,” pungkasnya.

Lihat juga...