DPRD Surabaya Minta Pemkot Stabilkan Harga Gula

Saat disinggung intervensi Pemkot Surabaya di tingkat ritel modern, ia mengatakan harga gula di ritel modern seperti supermarket dan hypermarket sudah ada patokan HET atau Harga Eceran Tertinggi, pengelolaan tata niaganya sudah diatur pihak swasta dengan pemerintah.

“Jadi kita tidak bisa intervensi lebih dalam. Terpenting di tingkat pasar tradisional harga gula secepatnya kembali normal, agar belanja masyarakat kembali bergairah,” katanya.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia mengatakan Komisi B mendesak Pemkot Surabaya agar mengetahui terlebih dahulu, berapa kebutuhan gula di masyarakat, sehingga stok gula di pasar bisa mencukupi.

“Dari pengakuan Disperindag Surabaya memang intervensi suplai gula sudah dilakukan di 31 kecamatan, tapi kami ingin tahu lebih jauh lagi secara umum berapa kebutuhan gula di level ritel dan pasar tradisional,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Surabaya baru bisa memenuhi kebutuhan gula di pasar sebesar 2.320 ton setiap bulan, ini untuk kebutuhan gula di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Seharusnya, kata dia, Pemkot Surabaya bisa melihat berapa kebutuhan gula, stok gula, dan suplai gula di masyarakat, sehingga bisa mendapatkan angka riil konsumsi gula di pasar tradisional, yang pada akhirnya harga gula di pasar stabil, tidak menggila seperti saat ini harga gula terus menggeliat.

“Dalam waktu dekat kami akan undang kembali Disperindag Kota Surabaya, agar angka kebutuhan gula bisa valid. Jika perlu kami sidak gula di toko ataupun pasar tradisional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya, Wiwik Widyati, belum bisa dikonfirmasi terkait kenaikan harga gula di pasaran. (Ant)

Lihat juga...