DPRD Sikka Pertanyakan Meningkatnya Jumlah Kasus DBD

Editor: Koko Triarko

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka, NTT, Alfridus Melanus Aeng, saat rapat kerja bersama dinas kesehatan kabupaten Sikka, Selasa (3/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

MAUMERE – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten Sikka, membuat segenap pihak merasa kaget, termasuk DPRD kabupaten Sikka.

DPRD mempertanyakan, kenapa setelah ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB), kasunya malah meningkat. Dengan adanya status KLB yang ditetapkan bupati, seharusnya kasusnya menurun.

“Sejak 22 Januari 2020, Bupati Sikka mengeluarkan kebijakan kasus DBD statusnya KLB.Tentunya dengan adanya penetapan KLB menuntut kita melakukan berbagai tindalan dan upaya konkrit untuk bisa meminimalisir kasus DBD,” kata ketua Komisi III DPRD Sikka, Alfridus Melanus Aeng, dalam rapat kerja dengan dinas kesehatan setempat, Selasa (3/3/2020).

Menurut Alfridus, kalau angka kemarin sebelum ditetapkannya KLB hanya 2 pasien, setelah penetapan angkanya terus bertambah mencapai 11 pasien, bahkan sebelum KLB kasusnya sekitar 160, tetapi setelah penetapan angkanya melonjak mencapai 1,057 kasus hingga Senin (2/3/2020).

Melonjaknya kasus DBD, kata dia, membuat semua rumah sakit mengalami lonjakan pasien, bahkan menambah tempat tidur dan ruangan yang ada, sehingga dirinya meminta agar bangunan bekas Puskesmas Kopeta dan Wolomarang direkomendasikan untuk  bisa ditempati pasien DBD.

“Sebenarnya kami juga mengundang kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten yang telah diangkat menjadi panglima perang nyamuk. Kita memahami dengan pengangkatan ini tentunya membutuhkan suatu kerja ekstra, agar kasus DBD jangan meningkat,” tuturnya.

Tetapi setiap kebijakan yang dikeluarkan bupati Sikka, faktanya kasus DBD terus meningkat, sehingga dewan menanyakan apakah sebuah kebijakan yang dikeluarkan bupati hanya pernyataan saja, tanpa operasional nyata di lapangan?

Asisten III Setda Sikka, Robertus Ray mengatakan, kasus DBD bukan hal yang biasa. DBD harus diperangi habis-habisan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan saja oleh DPRD dan pemerintah.

Menurut Robert, bupati Sikka meminta Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar pelaksanaan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilaksanakan secara maksimal.

“Kadis Kominfo harus menjadi panglima utama dengan maksud agar dengan tugas dan fungsinya bisa menyebarluaskan informasi terkait bahaya DBD, agar semua bersikap menghadapi kasus ini,” terangnya.

Sebagai panglima, kata Robert, Kadis Kominfo harus menjadi bagian dan bertanggungjawab bersama semua elemen yang ada di kabupaten Sikka, serta  setiap rumah tangga harus melaksanakan gerakan PSN.

Dirinya mengakui, dalam pelaksanaan belum optimal, namun ada beberapa kecamatan yang dinilai endemik DBD  diutamakan, sehingga pemerintah dan masyarakat harus memerangi penyakt ini.

“Bukan kita mengatasi persoalan setelah nyamuknya ada dahulu, tetapi langkah antisipasinya yang harus dilakukan agar tidak ada lagi kasus DBD yang menelan korban jiwa ,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menyebutkan, hingga Senin (2/3/2020) sudah 1.062 kasus dan 11 orang meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Korban meninggal berasal dari kecamatan Tanawawo, Alok Timur dan Alok, masing-masing 2 orang. Sementara sisanya satu orang berasal dari kecamatan Bola, Mego, Nita, Magepanda dan Nelle.

“Sebanyak 9 pasien meninggal di RS TC Hillers Maumere dan 2 pasien meninggal di RS Sta. Elisabeth Lela. Pasien yang meninggal dunia tersebut rata-rata berumur 15 tahun ke bawah,” paparnya.

Lihat juga...