DPRD Banyumas Tunda Kunja Sampai 14 Hari ke Depan
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO – Menyikapi perkembangan kasus corona, DPRD Banyumas memutuskan untuk menunda pembentukan pansus, sehingga agenda kunjungan kerja (kunja) keluar daerah juga ditunda. Sesuai intruksi pemerintah pusat, penundaan dilakukan hingga 14 hari ke depan.
“Dalam rapat hari ini, pimpinan dewan, ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan sepakat untuk menunda pembentukan pansus, artinya seluruh agenda kunja juga ditunda. Jadi dalam 14 hari ke depan DPRD Banyumas tidak akan melakukan kunja dan jika pemerintah memperpanjang, maka kita siap untuk mengikuti,” kata Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat, Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut Supangkat menjelaskan, semua agenda DPRD sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Dan setelah ada imbauan dari pemerintah pusat, maka Banmus merevisi seluruh jadwal tersebut.
Untuk kegiatan kunja DPRD Banyumas, terakhir dilakukan minggu lalu, yaitu Badan Anggaran (Banggar) kunja ke Tulungagung an Kediri, Jawa Timur. Kunja dilakukan hari Minggu (8/3/2020) sampai dengan Selasa (10/3/2020).
“Alhamdulilah semua pulang masih dalam kondisi sehat sampai saat ini. Dan sekarang kegiatan DPRD difokuskan di kantor. Untuk rapat paripurna yang dihadiri banyak anggota, juga sedang kita kaji, apakah harus tetap dilakukan atau diganti dengan cara lain untuk sementara waktu,” terangnya.
Dalam rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD sebagian besar juga menggunakan masker. Mulai dari rapat paripurna penyampaian LKPJ bupati dan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi tentang tiga raperda hingga rapat internal tentang yang membahas pembentukan pansus.
Menurut Supangkat, hal tersebut dilakukan sesuai dengan imbauan dari pemerintah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo mengatakan, sedianya rapat hari ini adalah pembentukan tiga pansus, yaitu pansus tentang raperda penyakit masyarakat, raperda perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan raperda tentang zakat. Namun, sesuai kesepakatan bersama, pembentukan pansus ditunda.
“Kalau di Banmus kegiatan alat kelengkapan dewan sudah terjadwal tanggal 18 – 20 Maret ini, namun karena pansus ditunda pembentukannya, maka kegiatan tersebut juga dijadwal ulang,” jelasnya.