Dispendukcapil Sikka Batasi Jam Pelayanan
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Terkait makin merebaknya Covid-19 dan sesuai Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengenai penundaan pelayanan dan pelayanan secara online, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, mengurangi volume dan jam pelayanannya.
Dispendukcapil Sikka yang selama ini membuka lima loket pelayanan, kini hanya memberlakukan satu loket pelayanan untuk menghindari kerumunan atau berkumpulnya orang banyak.
“Kami mengurangi volume dan jam pelayanan langsung dari pukul 09.00 WITA sampai 12.00 WITA. Pelayanan hanya melalui satu loket atau satu pintu saja,” kata Martha Huberty Pega, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Sikka, Kamis (19/3/2020).

Martha mengimbau, agar masyarakat hendaknya tidak melakukan pengurusan dokumen kependudukan, bila tidak penting dan mendesak hingga batas waktu 31 Maret 2020.
Pelayanan dokumen kependukan berupa akta-akta, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pindah datang dan surat keterangan lainnya bisa dilakukan secara online dengan menghubungi nomor telepon yang telah disebarkan.
“Pelayanan tetap berjalan, tetapi kami menjaga jarak dengan pemberian pelayanan secara online. Pelayanan langsung tetap dilakukan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak, seperti urusan anak sekolah, tes pegawai atau masuk ke perguruan tinggi dan BPJS,” tuturnya.
Dispendukcapil Sikka, kata Martha, berupaya untuk menjaga jarak antara petugas pelayanan dan masyarakat, sebab setiap hari pelayanan yang dilakukan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk membatasi penyebaran virus Corona, pelayanan KTP bagi yang hanya datang dan mengambil saja serta perpanjang masih bisa dilayani oleh petugas.
“Dalam sehari, ada sekitar 100 lebih pelayanan, baik KTP, KK maupun akta-akta. Langkah ini diambil untuk mewaspadai penyebaran virus Corona yang kian masif, dan sesuai dengan surat dari kementerian dalam negeri, gubernur, maupun bupati Sikka,” jelasnya.
Sementara itu, Frederikus Nong, warga yang ditemui di kantor Dispendukcapil Sikka, mengatakan dirinya hanya datang mengantar keponakan untuk mengurus KTP karena baru pertama kali dilakukan.
Pelayanan yang diberikan tergolong cepat, sebab masyarakat yang datang mengurus berbagai surat kelengkapan berkurang drastis, sehingga waktu tunggu pun berkurang.
“Lumayan tadi hanya antre sebentar saja dan pulang. Kami hanya masukkan data saja dan diberikan surat keterangan, karena belum bisa dilakukan foto dan pengambilan sidik jari,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, di beberapa pojok loket pelayanan diletakkan tempat untuk mencuci tangan disertai tulisan yang ditempelkan di tembok, yang menganjurkan masyarakat mencuci tangan.
Hampir tidak terlihat antrean pengunjung di beberapa loket pelayanan, dan hanya satu-dua masyarakat saja yang duduk di bangku kayu yang disediakan bagi pengunjung di samping loket pelayanan.