Dinkes Sumbar Dirikan Posko Covid-19
Editor: Koko Triarko
PADANG – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat mendirikan Posko Covid-19 di lantai I Kantor dinas kesehatan setempat, di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 65 A Padang, sebagai pusat pelayanan informasi tentang perkembangan virus corona di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Merry Yuliesday, mengatakan Posko Covid-19 sudah hadir sejak tiga hari lalu, karena adanya masukan atau saran dari berbagai pihak, sebagai upaya pelayanan kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pertimbangannya, saat bencana ada posko bencana. Dengan mewabahnya virus corona, kenapa tidak ada posko yang melayani kesehatan terkait virus ini? Ini menjadi perhatian kita,” ujar Merry saat teleconference dengan Kementerian Kesehatan RI di kantornya, Jumat (13/3/2020) sore.
Menurutnya, dengan hadirnya Posko Covid-19 ini, siapa pun yang ingin mengetahui informasi tentang virus corona dapat datang ke posko ini. Termasuk dari instansi pelayanan kesehatan yang butuh fasilitas seperti masker, alat pelindung diri (APD), serta hand sanitizer untuk pencegahan Covid-19.
Dinkes Sumbar, menurut Merry juga telah mengirimkan surat edaran ke kabupaten/kota, terkait fungsi posko ini dalam memberikan pelayanan kesehatan. Untuk itu, kepada pihak yang ingin mencari informasi seputar Covid-19, bisa mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Sumatra Barat, pada jam kerja, yakni dari pukul 07.30 – 16.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumatra Barat, Linarni Jamil, mengatakan Posko Covid-19 berfungsi menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumatra Barat.
“Kita up date kasus Covid-19 setiap harinya di posko ini. Silakan datang, karena di sana akan ada selalu petugas yang menunggu,” ujarnya.
Dikatakannya, fungsi posko tersebut, menerima notifikasi orang dalam pantauan (ODP) melalui Health Allert Card (HAC), atau karuta kewaspadaan kesehatan, yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Laut dan Udara. Termasuk juga fungsi memberikan notifikasi ke seluruh kabupaten/kota terkait ODP dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Posko ini juga berfungsi memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang Covid-19 dan tempat konsultasi bagi pemerintah kabupaten/kota dalam merujuk pasien Covid-19,” jelasnya.
Melalui posko ini, juga dapat melaporkan setiap hari perkembangan kasus Covid-19 ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan, melalui Subdit Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
“Posko ini juga berfungsi mengirim sampel ke Litbangkes, memberikan informasi hasil laboratorium, pemeriksaan spesimen ke rumah sakit rujukan dan notifikasi ke KKP. Termasuk juga memutuskan karantina kontak, bila terjadi kasus konfirmasi,” sebutnya.
Dinkes Sumbar juga menyediakan layanan hotline melalui nomor kontak: 081363478384 dan 08116609399. “Jadi kalau ingin tahu informasi tentang perkembangan dan pelayanan Covid-19, silakan saja hubungi ke nomor layanan kami tersebut,” imbaunya.