Dinkes Sikka Batasi Jam Kunjungan Pasien di RS
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan surat untuk membatalkan jam besuk atau jam kunjungan pasien ke rumah sakit yang ada di kabupaten Sikka, untuk mencegah penularan Covid 19.
Pembatalan ini dilakukan, mengingat rumah sakit merupakan salah satu tempat yang banyak terdapat kerumunan orang, sehingga sesuai prosedur pencegahan penyakit Corona, untuk sementara jam besuk ditiadakan.
“Tata laksana pencegahannya seperti itu, karena Covid 19 ini jenis penyebarannya lebih cepat saat ada kerumunan orang banyak,” kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (18/3/2020).
Petrus menyebutkan, pembatalan jam besuk ini sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang kian masif, sehingga potensi kerumuman orang harus dibatasi.

Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat menjaga kesehatan, termasuk berjemur di matahari panas setiap pagi selama 16 menit untuk membuat tubuh menjadi sehat.
“Kami membatasi jam besuk atau kunjungan kepada pasien yang dirawat, karena kita tidak tahu lingkungan rumah sakit sangat rentan sekali menyebarkan virus. Di sana banyak sekali orang berkumpul,” tegasnya.
Jangankan Covid 19, kata Petrus, penyakit lainnya juga rentan tertular antara satu dengan lainnya, dan prosedur kunjungan ke rumah sakit harus dibatasi untuk mencegah pengunjung tertular penyakit.
Menurutnya, di kabupaten Sikka, masyarakatnya masih belum paham dan modal nekat semua, sehingga saat Satuan Pengaman (Satpam) melarang malah dibilang Satpamnya tidak baik.
“Makanya kita batasi jam kunjungan ini, agar membatasi penyebaran penyakit. Virus ini cepat sekali menular, maka kita berupaya untuk mencegah supaya jangan menularkan ke orang lain termasuk pengunjung di rumah sakit,” jelasnya.
Petrus mengharapkan masyarakat memahami kondisi ini, sehingga diupayakan bila ada anggota keluarga yang dirawat, cukup satu orang saja yang menunggu di rumah sakit, sementara yang lainnya di rumah saja.
Dalam satu dua hari ke depan, kata dia, kemungkinan akan dikeluarkan isntruksi gubernur NTT untuk meliburkan anak sekolah selama kurun waktu beberapa hari, dan langkah ini sedang dikaji.
“Kita mengharapkan, agar masyarakat memahami, karena semua langkah ini demi kebaikan semua. Kita berharap, agar kabupaten Sikka bisa terbebas dari Covid 19,” ujarnya.
Sementara itu Direktur RS TC Hillers Maumere, dr. Marietha Laetitia Dua Weni, mengatakan, dalam upaya peningkatan kewaspadaan pencegahan Covid 19, terhitung sejak 17 Maret 2020 jam besuk atau jam kunjungan pasien dibatalkan.
Marietha menyebutkan, pemberlakuan peraturan ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dan dirinya berharap agar masyarakat memahami langkah yang diambil BLUD RSUD TC Hillers Maumere yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka.
“Menunggu pasien pun hanya diperbolehkan satu orang saja dan orang tersebut juga sudah dipastikan tidak dalam keadaan flu.Tentu semua langkah ini demi kebaikan semua,” ucapnya.