Dinkes Bekasi Ajukan Rp750 Juta Antisipasi Covid-19
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengajukan anggaran Rp750 juta untuk membeli alat pelindung diri (APD), dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Dana tersebut untuk pembelian APD seperti alat difektan, sanitizer dan lainnya,” ujar Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, usai rapat dengan Komisi IV DPRD, terkait penanganan Corona, Selasa (17/3/2020).
Dana tersebut, ungkapnya diambil dari anggaran banjir dan sudah berkoordinasi dengan BPBD Kota Bekasi. Sehingga bisa dilaksanakan segera di lapangan untuk antisipasi virus Corona.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa untuk Kota Bekasi sejak Januari hingga Maret 2020 total suspect 32 orang, dengan rincian empat orang masih di sejumlah rumah sakit, dan 6 orang dalam pemantauan (masih di rumah), lalu 22 orang dinyatakan sehat, sisanya menunggu hasil uji lab.
Menurutnya, sebagai bentuk kesiagaan pihaknya terus mendorong RS type C agar memiliki ruang isolasi terhadap pasien suspect Covid-19.
Harapannya, jelas dia, dalam beberapa waktu ke depan RS type C juga punya ruang isolasi untuk pasien suspect Covid 19.
Saat ini jumlah total ruang isolasi di sejumlah rumah sakit ada 33 ruangan. Seperti RS Mitra Keluarga Barat sebanyak 4 ruangan, RS Mitra Timur ada 6 ruangan, dan RS Awal Bros Bekasi Timur 3 ruangan.
“Sedangkan di RSUD milik Kota Bekasi sendiri, tersedia ada 6 ruangan isolasi dan akan ditambah lagi jika diperlukan,” tukasnya.
Diketahui, sampai saat ini Dinas Kesehatan Kota Bekasi belum memetakan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bekasi, dan belum sepenuhnya menjalani pemeriksaan atau tes kesehatan terkait pencegahan virus Corona.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, yang mendampingi Kepala Dinkes dalam rapat dengan DPRD Kota Bekasi.
Ia mengatakan, pihaknya baru sebatas melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait WNA yang berada di lima perusahaan wilayah setempat.
Menurutnya, Dinkes masih melakukan tahapan pemilahan perusahaan-perusahaan yang ada WNA-nya. Kemudian Dinkes akan melakukan komunikasi dengan instansi terkait dan perusahaan sekaligus memberi alurnya.
Hal tersebut dimaksud ialah pemilahan pegawai yang layak diperiksa maupun tidak. Bagi yang perlu diperiksa, Dinas Kesehatan akan merekomendasikan Puskesmas terdekat untuk melakukan screning.
“Sampai hari ini tidak terlaporkan ada karyawan WNA aktif yang masuk dalam kategori mendapat penangan khusus Covid-19,” ujarnya.
Untuk memastikan, Dinas Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas dalam mengantisipasi WNA yang memerlukan pemeriksaan.
“Kalau di setiap perusahaan itu kan bercampur. Jadi, ada yang WNA dan ada WNI. Mereka melakukan kontak langsung. Nah, langkah pemilahan-pemilahan inilah yang kita lakukan,” katanya.
Dia menyebutkan, sifat pemeriksaan yang dilakukan bukan karena ada kasus, tapi lebih kepada tindakan preventif atau pencegahan.
Sementara mengenai jumlah WNA yang telah menjalani pemeriksaan, Dezi belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, teknis pemeriksaan dilimpahkan kepada masing-masing Puskesmas.