Wabah Corona, KBRI Seoul Tutup Sementara
JAKARTA – Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Indonesia Investment Promotion Centre Seoul, saat ini menutup sementara aktivitasnya.
Duta Besar Indonesaia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan, kantor ditutup sementara mulai Jumat 28 Februari 2020. Penutupan dilakukan dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama, sehubungan satu kasus terkonfirmasi pasien virus corona (COVID-19) di Yeouido, Korsel.
“Kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai Jumat, 28 Februari 2020, sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Umar melalui keterangan pers, Kamis (27/2/2020) malam.
Umar mengatakan, baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul, berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido. Selama masa penutupan sementara, staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler, saat ini juga ditutup untuk sementara. Untuk kasus-kasus darurat publik, dapat menghubungi telepon hotline di nomor +82-10-5394-2546.

“Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat, untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat,” terang Umar.