Sulteng Dikucuri Dana Bos Rp743,5 Miliar
PALU – Sekolah-sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari APBN 2020 senilai total Rp743,5 miliar.
“Dari jumlah itu sudah cair Rp180,3 miliar untuk 4.111 rekening sekolah di seluruh kabupaten dan kota se-Sulteng,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Muhammad Abdul Yusuf, pada diskusi kelompok terfokus membahas dana BOS di Palu, Rabu (19/2/2020).
FGD diselenggarakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng, guna memastikan bahwa dana BOS dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah dengan cepat dan lancar. Diskusi digelar di Aula Kanwil Ditjen Perbendahaan Sulteng, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-Sulteng.
Pembicara dala kegiatan tersebut, Eko Kusdaryanto (Kepala Bidang PPA 2 Kanwil DJPb Sulteng), Muhammad Abdul Yusuf (Kepala KPPN Palu), Irwan Lahace (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng), dan Bahrain (Kepala BPKAD Provinsi Sulteng). Abdul Yusuf mengemukakan, penyaluran tahap pertama Dana BOS 2020 di Sulteng itu cair pada Jumat (14/2/2020). Sehingga saat ini, semua sekolah sudah memiliki saldo dana BOS di rekening masing-masing.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng, Irfan Arfa mengemukakan, mulai 2020 ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020. “Penyaluran dana BOS dilakukan langsung dari Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah penerima, tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi,” ujarnya.
Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS di 2020, diharapkan dapat mengatasi keluhan soal sering terlambatnya dana BOS diterima di sekolah-sekolah. Sementara Kabid PA 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng, Eko Kusdaryanto mengemukakan, alokasi dana BOS di Sulteng Tahun 2020 sebesar Rp743,5miliar dengan alokasi BOS Reguler Rp601,2miliar. Dana akan disalurkan seluruhnya melalui KPPN Palu.