Status Darurat KLB DBD di Sikka Diperpanjang
KUPANG – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memperpanjang status darurat kasus luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) yang masih terus meluas di kabupaten di Pulau Flores itu.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sikka, Awales Syukur, mengatakan perpanjangan status darurat KLB DBD telah diputuskan dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan DBD bersama tim Kementerian Kesehatan RI di Maumere, Kamis (13/2/2020).
“Bupati Sikka sudah memutuskan untuk perpanjang status darurat KLB DBD, karena kasus DBD yang terjadi masih terus meningkat di Kabupaten Sikka,” kata Awales Syukur.
Menurut Awales Syukur, kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Sikka sudah mencapai 567 kasus selama periode Januari-Februari 2020.
Pemerintah Kabupaten Sikka pada Januari 2020 menetapkan status KLB DBD, menyusul meninggalnya dua orang anak akibat serangan DBD dengan 405 kasus serangan DBD.
Bupati Sikka, Fransiskos Roberto Diogo, kata Awales Syukur, berharap penanganan DBD yang sedang melanda 19 kecamatan di Sikka itu harus dilakukan secara masif, melibatkan seluruh masyarakat tanpa kecuali.
“Bupati Sikka sudah menginstruksikan kepada semua camat dan kepala desa serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan kerja bakti guna mengatasi meluasnya serangan DBD di Sikka,” kata Awales Syukur.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama tim dari Kementerian Kesehatan RI, akan turun ke beberapa kecamatan di Sikka untuk melihat langsung kondisi lingkungan di beberapa daerah terkait adanya serangan penyakit DBD. (Ant)