Keputusan tersebut sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini, menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini. (Ant)
Tren
- Bawaslu Kulon Progo Tandatangani PKS dengan Universitas Janabadra
- Obituari Wina Armada Sukardi: Wafatnya Sang Tokoh
- Festival Gau’ Maraja Leang-leang 2025: Kenalkan Situs Arkeologis Indonesia ke Dunia
- Rinjani Ditutup?
- Menteri Kebudayaan: FFI Representasi Keberagaman Sinema Indonesia
- Harmoni Zaman 70-an: Lestarikan Perjalanan Musik Indonesia
- Kunjungi BRIN Cibinong, Menteri Kebudayaan Dorong Kolaborasi Penelitian Warisan Budaya Indonesia
- Isu Sparatisasi Sudah Tidak Efektif?
- Inilah Para Sastrawan Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025
- Pendidikan Idiologi Negara: Indonesia dan Negara-Negara Besar
Sebelumnya
Lihat juga...