Nilai Ekspor-Impor Aceh Meningkat
BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, menyatakan nilai ekspor barang Provinsi Aceh pada Desember 2019 mengalami peningkatan 14,65 persen dibandingkan November, begitu juga dengan impor yang naik sebesar 2,29 persen.
“Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada bulan Desember 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan November 2019, yaitu sebesar 28 juta dolar Amerika Serikat (AS),” kata Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal, di Banda Aceh, Kamis (6/2/2020).
Dia menyebutkan, bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada Desember 2018 juga menunjukkan peningkatan sebesar 22,78 persen. Sedangkan nilai ekspor Aceh selama 2019 juga meningkat, yang mencapai 317,6 juta dolar AS.
“Mengalami peningkatan sebesar 26,70 persen dibandingkan pada 2018,” katanya.
Ia menambahkan, selama Desember 2019 provinsi paling barat Indonesia itu tidak melakukan ekspor komoditas migas, hanya mengekspor komoditas nonmigas.
Tambah dia, komoditas nonmigas terbesar yang diekspor pada Desember 2019 dari kelompok bahan bakar mineral sebesar 13,3 juta dolar AS, yang ditujukan ke India.
“Ekspor komoditas nonmigas terbesar ditujukan ke India sebesar 16,7 dolar AS dan ke Amerika Serikat sebesar 3,6 dolar AS, dengan komoditas utama berupa Coffee Arabica,” katanya.
Di samping meningkat nilai ekspor, Aceh juga alami peningkatan nilai impor sebesar 2,29 persen pada Desember dibandingkan November, dengan nilai sebesar 3,2 dolar AS. Bila dibandingkan dengan nilai impor pada Desember 2018 juga menunjukkan peningkatan sebesar 44,20 persen.
“Nilai impor Aceh selama 2019 adalah sebesar 131,2 dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 341,98 persen dibandingkan 2018,” katanya.
Sementara itu, neraca perdagangan Aceh pada Desember 2019 juga mengalami surplus sebesar 24,8 juta dolar AS, atau mengalami peningkatan sebesar 16,47 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. (Ant)