Nelayan Donggala, Dapat Bantuan 10 Unit Kapal Perikanan 

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA  — Direkorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerahkan bantuan kapal perikanan untuk nelayan Donggala.

Bantuan tersebut merupakan hasil dari kerja sama DJPT KKP dengan SKK Migas melalui mekanisme corporate social responsibility (CSR) dengan total 10 unit kapal perikanan berbobot 3 GT.

“Bantuan kapal perikanan tersebut diberikan kepada nelayan terdampak bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala yang terjadi September 2018 lalu,” ungkap Goenaryo, mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, Rabu (19/2/2020).

Dikatakan bantuan tersebut lengkap dengan mesin tempel dan alat penangkapan ikan jarring gillnet millenium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah perairan setempat.

Tak hanya itu, kapal perikanan bantuan tersebut dilengkapi pula dengan dokumen kapal berupa persetujuan pengadaan kapal perikanan dan pas kecil sehingga nelayan dapat dengan aman melaut.

“Proses pembangunan kapal perikanan bantuan untuk nelayan ini cukup panjang. Kami sangat mengapresiasi dukungan SKK Migas terhadap program ini dalam mewujudkan harapan nelayan untuk kembali beraktivitas menangkap ikan,”tandasnya.

Dia berharap bantuan tersebut bisa mendukung dalam mengembalikan perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya kolaborasi KKP dan SKK Migas tidak berhenti sampai di sini, sehingga dapat dirasakan pula oleh nelayan di lokasi lainnya.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat akan terus diintensifkan. Dengan adanya kelengkapan dokumen itu, nelayan bisa langsung menggunakan kapalnya untuk melakukan penangkapan ikan di laut,” imbuhnya.

Lihat juga...