MUI Beber Sejumlah Materi Pembahasan KUII ke-7
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaparkan pembahasan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7, yang meliputi politik, keagamaan, hukum, media, ekonomi dan pendidikan.
Ketua Pelaksana KUII, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, MUI telah mematangkan persiapan KUII ke-7 yang akan diselenggarakan di Bangka Belitung (Babel) pada 26-29 Februari 2020 mendatang.
Persiapan tersebut terkait pembahasan berbagai materi yang dihadapi umat Islam Indonesia, yaitu di bidang politik, keagamaan, media, ekonomi, hukum, dan pendidikan.
Di bidang pendidikan, jelas dia, tentang pembangunan pendidikan nasional di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius.
“Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja bangsa yang mencakup, pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing,” kata Zaitun pada konferensi pers KUII ke-7 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Selain itu juga, penataan tata kelola, akuntabilitas, citra publik, peningkatan pembiayaan, akomodasi kebudayaan dalam pendidikan.
Dengan demikian, menurutnya, upaya peningkatkan kinerja pendidikan nasional memerlukan suatu reformasi menyeluruh.
“Sementara cita-cita pendidikan dan kebudayaan dalam perspektif Islam dan pancasila adalah pendidikan yang religius,” tegasnya.
Pendidikan religius adalah sistem pendidikan yang tidak sekadar berorientasi pada tujuan kecerdasan dan keterampilan untuk bekerja yang bersifat pragmatis.
Tetapi lebih menekankan pengembangan diri manusia yang memiliki nilai-nilai mulia, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. “Serta untuk kehidupan dunia dan akhirat, dengan kata lain untuk menjadi manusia yang insan kamil,” imbuh Muhammad Zaitun Rasmin yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Sementara pada persoalan keagamaan, sebutnya, kegagalan sebagian umat beragama dalam memahami pesan kemajuan dari ajaran agamanya.
“Ekspresinya adalah praktik al-ghuluw, yaitu berlebih-lebihan dalam tekstualisme dan rasionalisme,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua kegagalan memahami sumber ajaran Islam, yaitu tekstualisme(tasyaddud/tafrith), liberalisme (tasahul/ ifrath), sekularisme dan sinkretisme.
Tekstualisme menyebabkan umat Islam berpikir sempit dalam memaknai Islam, sehingga menjadi stagnan, fobia kemajuan dan perubahan, serta tertinggal derap zaman.
Model tekstualisme agama inilah yang telah dipolitisasi, dikapitalisasi, dan diideologisasi tidak saja oleh oknum umat Islam, namun juga oleh oknum lainnya menjadi aksi ekstremisme dan terorisme berlatarbelakang pemahaman agama.
Padahal menurutnya, menjadi umatan wasatha (ummah wasathiyah). Ummah wasathiyah yang menjadi role model umat terbaik (khaira ummah) dalam segala aspek kehidupan.
“Baik ibadah maupun muamalah dan keharmonisan kehidupan menjadi pemimpin peradaban yang berlaku adil dan menengahi dapat mengurai problematika manusia,” ujarnya.
Dengan semakin eratnya persaudaraan sesama umat Islam, dapat menguatnya jiwa patriot dan bela negara. Sehingga tidak lagi mempertentangkan posisi agama dalam negara dan posisi negara dalam agama.
Terkait bidang ekonomi, yakni penguatan strategi ekonomi, kata Zaitun, KUII ke-7 akan menyoroti pentingnya terwujudnya sistem ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Konsepsi perekonomian berkeadilan dan berperadaban yang dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka implementasinya tetap mempertahankan persatuan dan azas kerakyatan yang berujung tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui konsep ini, diharapkan berbagai kesenjangan pendapatan dan ekonomi dapat diatasi. “Konsep ekonomi yang berketuhanan, ekonomi berkeadilan dan beradab untuk menghilangkan berbagai kesenjangan antara kaya-miskin, pusat-daerah, antardaerah, dan kesenjangan produk nasional dengan produk luar,” jelasnya.
Sedangkan bidang politik, MUI menilai kehidupan politik Indonesia yang cenderung semakin liberal-sekuler yang mengabaikan nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945 serta nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.
Kecenderungan politik yang liberal-sekuler ini telah mengakibatkan praktek-praktek politik yang transaksional, koruptif, diskriminatif, kanibal dan oligarkis.
Stretegi akan dirumuskan demi terwujudnya partai politik Islam dan partai berbasis umat Islam yang modern, kuat dan aspiratif, bersih dengan tata kelola yang baik. Sehingga mampu melahirkan kepemimpinan politik yang efektif, transformatif, peka terhadap perubahan zaman, cepat dan tepat dalam mengambil kebijakan.
Partai Islam dan partai berbasis umat Islam bekerja dalam kerangka NKRI berlandas Pancasila dan UUD 1945. “Ini untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan bangsa, serta bisa diperhitungkan secara nasional dan internasional,” ujar Zaitun.
Adapun strategi umat dalam KUII ke-7 di bidang hukum menyoroti fakta, bahwa penegakan hukum melalui lembaga peradilan belum mengakomodasi nilai keadilan dan kemanfataan bagi masyarakat.
“Sehingga timbul pemeo hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tukasnya.
Dalam KUII akan dibahas bagaimana terbentuknya peraturan perundang-undangan yang tetap konsisten berdasarkan Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm dan UUD 1945.
“Juga terbentuknya hukum nasional yang berorientasi pada maqasidus syariah yang esensinya diakui semua agama yang ada di Indonesia,” tandasnya.
Sementara penguatang di bidang media akan menekankan pada dakwah di bidang media sosial. Di kalangan umat Islam, internet paling banyak diakses oleh generasi milenial, kalangan muslim kota dan kelas menengah.
“Fakta ini merupakan kesempatan bagi MUI untuk bisa memperluas dakwah,” tuturnya.
Karena menurutnya, selama ini umat muslim mempunyai kesulitan akses untuk mengikuti pengajian atau ta’lim dengan sistem tatap muka. Namun dengan media internet berbasis smartphone kemungkinan dakwah bisa tersebar luas ketiga kalangan ini.
Merekalah yang akan meneruskan estafet perjuangan umat Islam. Generasi muslim baru inilah nanti yang akan menentukan para umat Islam ke depan. Maka kemasan dakwah yang disajikan tentunya juga harus sesuai dengan kecenderuangan para pengakses internet ini.
Rencananya KUII ke-7 bertajuk ‘Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil, dan Beradab, akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditutup oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.