Menteri Agama Kecam Kekerasan di India Tewaskan 27 Muslim
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Berdasarkan data yang disampaikan Kemenag, hingga Kamis, 27 Februari 2020, tercatat setidaknya ada 27 Muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam peristiwa kekerasan atas nama agama tersebut.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menag mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama. Pasalnya seluruh ajaran agama dihadirkan untuk memuliakan manusia.
Lebih lanjut, Menag meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.,” tuturnya.
Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.
“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif. Secara khusus saya mengajak umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” sambungnya.
Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.