Kongres Umat Islam Luruskan Arah Berbangsa

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke 7 di Bangka Belitung  mendeklarasikan komitmen umat Islam untuk mengawal dan meluruskan kembali arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari tujuan didirikannya negara-bangsa ini, sila-sila dalam Pancasila dan ajaran agama.

Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Sholahuddin Al Aiyub pada penutupan KUII ke 7 di Bangka Belitung, Jum’at (28/2/2020) malam.

“Kami menyerukan segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan,” kata Sholahuddin dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Jumat (28/2/2020) malam.

Karenal ini merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara.

Umat Islam Indonesia meyakini, dasar negara tersebut sesuai dan sejalan dengan ajaran agama Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai agama yang ada di Indonesia.

Karena itu, kata dia, dalam konteks berbangsa dan bernegara, ajaran agama harus diposisikan sebagai sumber hukum. Juga sumber inspirasi, landasan berpikir, kaidah penuntun dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta kebijakan negara dan pemerintahan.

“Kami juga menyerukan penyelenggara negara untuk secara konsekuen dan konsisten terus menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” kata Sholahuddin.

Negara diharapkan dapat menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, serta memberikan sanksi yang sangat tegas dan adil terhadap setiap pihak yang melanggar.

Lihat juga...