Kepala BNPT: Empat Tantangan Hadapi Teroris Lintas Batas

“Kita pernah punya pengalaman memulangkan warga negara Indonesia (bekas pasukan ekstremis) pada 2017. Saat itu, mereka yang dipulangkan menjalani program deradikalisasi selama satu bulan,” terang Suhardi saat ditemui usai menyampaikan pidato kunci.

Sejauh ini, ada sekitar 600 warga negara Indonesia yang teridentifikasi sebagai bekas teroris lintas batas di Suriah. “Dari jumlah itu, sedang dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, karena banyak di antara mereka adalah anak-anak dan perempuan,” tambah Suhardi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Pengadilan Kriminal CTED, Marc Porret, menyampaikan pemulangan terduga teroris merupakan salah satu isu yang perlu dipikirkan bersama negara-negara dunia.

Oleh karena itu, ia berharap pihaknya dapat menghimpun berbagai pengalaman dan pengetahuan serta usulan dari negara-negara peserta diskusi.

“Hasil dari diskusi ini akan kami himpun dalam sebuah laporan dan akan kami presentasikan pada Desember 2020. Kami berharap Indonesia ikut terlibat dalam penyampaian hasil laporan tersebut,” tambah dia. (Ant)

Lihat juga...