Kepala BNPT: Empat Tantangan Hadapi Teroris Lintas Batas

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, di depan puluhan praktisi antiterorisme dari Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura, menyampaikan empat tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menerima kembali para terduga dan mantan teroris lintas batas (foreign terrorist fighter) yang memilih pulang ke negara asal.

“Ada empat pertanyaan yang harus dijawab dalam menghadapi masalah teroris lintas batas ini. Pertama, bagaimana kita memeriksa mereka secara tepat; Bagaimana kita memisahkan mereka yang menjadi korban dengan mereka yang mendukung aksi teror; Bagaimana kita memastikan anak-anak dan perempuan menerima perlakuan yang tepat sambil memastikan keutuhan keluarga; dan terakhir bagaimana kita memperkuat sistem hukum dan penegak hukum,” kata Komjen Pol Suhardi Alius dalam pidato kuncinya pada acara yang diadakan oleh Komite Anti-Terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (CTED) bersama Pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin.

Dalam acara bertajuk “Regional Expert Meeting on Comprehensive and Tailored Strategies for Prosecution, Rehabilitation, and Reintegration of Persons Allegedly Associated with Terrorist Groups” atau pertemuan para ahli untuk membahas pemulangan orang terduga teroris, Suhardi menjelaskan masing-masing negara memiliki pendekatan dan pengalaman masing-masing dalam menanggulangi masalah terorisme lintas batas.

Oleh karena itu, ia berharap, acara yang diadakan pada 3-5 Februari itu dapat membantu para praktisi dari masing-masing negara peserta untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta menentukan langkah tepat untuk menentukan masa depan terduga teroris lintas batas.

Lihat juga...