Disdik Bekasi Desak SDN Margahayu Bisa Dimanfaatkan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak pembangunan SD Negeri Margahayu XIII, bisa segera dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Diketahui pelaksanaan pembangunan gedung baru SD Negeri Margahayu XIII, mangkrak. Realisasi di lapangan proses pembangunan di lapangan sudah mencapai 85 persen.
“Proses pembangunan gedung baru itu sendiri prosesnya ada di ranah Disperkimtan, Disdik hanya menerima bangunan itu,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, kepada Cendana News, Kamis (6/2/2020).

Inay menegaskan bahwa Disdik sudah mendesak Disperkimtan agar segera menyelesaikan pembangunan tersebut agar bisa segera dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Dia juga menjawab desakan DPRD Kota Bekasi yang meminta agar Disdik melihat langsung ke SD Negeri Margahayu XIII dengan mengatakan sudah lebih awal berkunjung ke lokasi tersebut.
“Saya sudah tahu dari awal bahwa pembangunan tersebut mangkrak. Tapi kan itu bukan kewenangan kami. Disdik hanya bisa mendesak agar segera selesai,” tukasnya.
Namun demikian Inay menegaskan, selama pembangunan ruang sekolah baru tersebut belum selesai Disdik sudah meminta kepala sekolah untuk mengatur proses kegiatan belajar mengajar tidak terganggu melalui sistem sif.
“Sambil menunggu penyelesaian proses KBM diatur sif. Dan itu sifatnya hanya sementara karena gedung baru tahap proses,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa untuk sarana prasarana seperti mebel sudah tersedia. Hanya saja diakui Inaya, daun pintu, jendela dan lantai memang belum maksimal.
Sementara Nasan SR, Kepala Sekolah SD Negeri Margahayu XIII, dikonfirmasi terpisah mengakui sampai saat ini masih belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan gedung baru di sekolah tersebut.
Menurutnya sistem KBM masih menggunakan sif dengan mengutamakan siswa masuk pagi untuk kelas VI karena sebentar lagi akan menghadapi UN.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya juga kasihan tukang yang belum dibayar masih tidur di bangunan tersebut. Kepala dinas pendidikan pun sudah beberapa kali ke lokasi sekolah, tapi kan itu kewenangan Disperkimtan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bekasi sudah melakukan tinjauan ke lokasi melihat langsung proses mangkraknya pembangunan. Tapi sekarang masih belum ada kejelasan, baik untuk kelanjutan bangunan itu sendiri maupun sisa bayaran tukang yang belum dibayar.