400 KM Jalan Desa di Serang Ditarget Naik Status

Ilustrasi -Dok: CDN

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, menargetkan akan menaikkan status jalan desa sepanjang 400 kilometer (Km) menjadi kewenangan kabupaten, karena jalan kabupaten sepanjang 601,13 km akan tuntas diperbaiki dengan betonisasi Tahun 2021.

“Banyak masukan ke kami di Pemkab Serang, tentang adanya beberapa jalan desa yang rusak. Sebetulnya itu kewenangan pemerintah desa, tetapi kami harus turun tangan, dan segera menaikkan status 400 kilometer dari 1.000 kilometer lebih jalan desa,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di sela ulang tahun komunitas Gowes Indah Bermasyarakat (Go Rikat) di Lapangan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, di Serang, Minggu (9/2/2020).

Ratu Tatu yang memimpin Kabupaten Serang di awal 2016, menyatakan terdapat 474,77 km jalan kewenangan kabupaten yang rusak, dari total 601,13 kilometer. Hingga 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km.

Kemudian pada 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau 97,33 persen, dan sisanya sepanjang 16 km akan dibangun 2021.

“Ini adalah hasil permintaan warga yang menginginkan jalan bagus, dan alhamdulillah sekarang mulai terwujud,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Mereka melepas ratusan goweser siap mengayuh sepeda untuk menjelajahi sejumlah tempat wisata di Kabupaten Serang. Sebelumnya, dilakukan senam bersama dengan warga.

Tatu mengatakan, Pemkab Serang memiliki anggaran terbatas, namun saat ini program prioritas yang sudah disusun, berhasil dijalankan dengan bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan swasta.

Lihat juga...