Terima Suap, Kepala Pajak Mesir Ditangkap
KAIRO – Kepala otoritas pajak Mesir, Abdul Azim Hussein, ditangkap atas tuduhan menerima suap. Penangkapan tersebut dilakukan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
“Terbukti melalui panggilan telepon dan pertemuan yang direkam, bahwa dia menerima uang dan hadiah sebagai suap,” kata Kantor Kejaksaan Umum setempat dalam sebuah pernyataan resmi, Sabtu (4/1/2020).
Pernyataan itu tidak merinci, tetapi kantor berita negara MENA mengatakan, Hussein telah menerima suap dari beberapa akuntan sewaan, yang berurusan dengan otoritas pajak. Namun, pengacara pendamping Hussein, tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
“Wakil Direktur Otoritas Pajak, Reda Abdul Kader, telah ditunjuk sebagai penjabat kepala pajak. Menteri (keuangan) menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada yang bisa menutupi korupsi,” kata Kementerian Keuangan Mesir dalam sebuah pernyataan resmi, Sabtu (4/1/2020).
Aksi protes anti-pemerintah yang jarang terjadi, namun meletus pada September lalu di Mesir. Aksi terjadi karena kebijakan penghematan ekonomi, dan tuduhan korupsi dan pemborosan oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi dan militer yang kuat.
Pihak berwenang Mesir telah melakukan upaya-upaya penting dalam beberapa tahun terakhir, untuk meningkatkan pengumpulan pajak dan mengekang penggelapan pajak, memperketat undang-undang, dan meluncurkan kampanye publik untuk mendorong orang-orang menyelesaikan urusan pajak mereka. Beberapa pejabat senior di bawah kepresidenan Sisi yang berusia lima tahun atas tuduhan menerima suap telah ditangkap. Mesir naik 12 tingkat, dalam indeks korupsi Transparency International pada 2018 menjadi 105 dari 180 negara. (Ant)