Status Global Virus Corona tak Ubah Skema Penanganan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Perubahan status Novel Corona Virus menjadi Darurat Kesehatan Global, menurut Kementerian Kesehatan RI tidak akan mengubah skema pencegahan dan perawatan terkait potensi paparan virus tersebut di Indonesia.
Dengan makin banyak negara yang melaporkan kasus serangan Novel Corona Virus (nCoV) atau yang lebih dikenal dengan Wuhan Corona Virus, akhirnya World Health Organization (WHO) menyatakan, bahwa serangan virus Corona ini sudah Darurat Kesehatan Global.
Hal ini disampaikan usai pertemuan kedua Emergency Committe pada Kamis (30/1) waktu Jenewa. Dinyatakan, bahwa wabah Corona Virus atau 2019-CoV merupakan Public Health Emergency of International Concern.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati menyebutkan, perubahan status menjadi global ini tidak akan mengubah skema yang sudah diterapkan.
“Perubahan status menjadi global ini kan maksudnya kalau kemarin hanya negara Cina saja. Dengan berubahnya status, maka menjadi suatu ajakan, ayo kita sama-sama waspada. Sama-sama memperhatikan masalah ini,” kata Widyawati, saat temu media di Gedung Sujudi Kemenkes, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Hal ini, menurut Widyawati, akan semakin memudahkan pantauan dan tindakan penanganan pada paparan virus Corona.
“Pemerintah Indonesia intinya selalu siap siaga. Melayani masyarakat secara maksimal, di mana pun berada. Tapi, masyarakat juga harus menjaga dirinya sendiri. Gaya hidup sehat, makan yang benar, olah raga dan istirahat cukup. Yang terakhir itu adalah berdoa,” ujarnya.
Menanggapi penutupan lokasi endemi oleh pemerintah Cina, ia menyebutkan, bahwa hal tersebut merupakan langkah yang membantu mengurangi potensi penularan.