QRIS Tak Hentikan Peredaran Uang di Indonesia
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menegaskan, gencarnya sistem pembayaran berbasis digital seperti QRIS, tidak akan sampai memberhentikan peredaran uang logam dan kertas untuk bertransaksi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan hal tersebut terjadi, karena transaksi non tunai belum dapat menjangkau hingga seluruh lapisan masyarakat. “Lokasi geografis kita juga berbeda dan tergantung dengan infrastrukturnya, jadi uang logam dan kertas harus tetap ada dan bertumbuh,” katanya di Makassar, Sabtu (11/1/2020).
Oleh sebab itu, Pungky menyebut, maraknya transaksi pembayaran menggunakan QR Code seperti QRIS, hanya akan berdampak pada turunnya pertumbuhan peredaran uang. “Tidak semua orang mempunyai telepon genggam. Jadi, uang itu tetap ada dan bertumbuh tapi tumbuhnya pelan banget,” ujarnya.
Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh BI pada 1 Agustus 2019, hingga kini telah menyasar 1,7 juta pedagang (gerai). QRIS tersebut merupakan pemersatu QR code, yang akan dipindai oleh perangkat elektronik untuk alat pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja dan DANA.
QRIS mempunyai dua model, berbasis Customer Presented Model (CPM). Merupakan sistem pembayaran yang transaksinya dilakukan oleh pembeli dengan menunjukkan QRIS nya kepada pedaqang (gerai/merchant). Selanjutnya, QRIS berbasis Merchant Presented Mode (MPM). Sistemnya, merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat bertransaksi.
Bank Indonesia sendiri menargetkan, 15 juta gerai (merchant) akan menggunakan QRIS di 2020. Dan secara keseluruhan, akan menyasar lima persen dari total UMKM di Indonesia yang sekitar 60 juta. (Ant)