Polisi Gresik Selidiki Tumpahan Pewarna Pupuk di Sungai Warga

Warga menyaksikan air saluran berwarna oranye di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2020) – Foto Ant

GRESIK – Aparat Polres Kabupaten Gresik, Jatim masih menyelidiki tumpahan pewarna pupuk, yang terjadi di sungai warga. Tumpahan tersebut terjadi di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar, yang membuat warna air di wilayah itu berubah menjadi oranye.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, insiden tumpahan bahan baku pewarna pupuk itu membuat sungai berubah warna. Dengan demikian, pelakunya bisa dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup. “Kami telah mengambil contoh air di sungai itu dan diajukan ke laboratorium, tujuannya untuk memastikan bahaya atau tidak,” kata Kusworo, Kamis (30/1/2020).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan mengaku, telah mengambil sampel air berwarna oranye tersebut. “Air ini merupakan cairan pewarna ZA milik PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS). Melihat air yang sudah menggenangi selokan, kami telah memanggil pemilik gudang untuk segera melakukan penanganan agar tidak mengalir kemana-mana,” katanya.

Sebelumnya, sempat beredar foto dan video milik warga di Kabupaten Gresik, mengenai sungai yang berwarna oranye di wilayah setempat. Setelah ditelusuri, ada kelalaian yang membuat pewarna pupuk itu tumpah, yakni pada proses pemindahan drum yang kemudian jatuh. Dampaknya isi dari dum meluber sampai ke gorong-gorong dan sungai.

Direktur operasional PT PCS, Mardada, mengakui bahwa ada kelalaian yang membuat drum kesenggol dan jatuh ke dalam saluran pembuangan air di dalam gudang. Sehingga isinya mencemari selokan. Namun demikian, dia menegaskan bahwa cairan tersebut merupakan pewarna pupuk urea dan ZA, serta aman untuk lingkungan. “Ini pewarna kok, yang jelas aman untuk lingkungan,” kata Mardada. (Ant)

Lihat juga...