Kudus Berlakukan Parkir Nontunai di Kompleks Sport Center
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberlakukan pembayaran non tunai layanan parkir kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan kompleks sport center.
Hal itu sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran. “Pembayaran parkir nontunai harus diberlakukan. Salah satunya di kompleks sport center Balai Jagong Kudus, karena lokasinya yang mendukung untuk diberlakukan parkir nontunai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, M Hartopo, Kamis (30/1/2020).
Nantinya, akses masuk di kawasan tersebut akan dibuat satu pintu, dan akses keluarnya juga ada tempat tersendiri. Masyarakat yang hendak memasuki kawasan tersebut harus membayar layanan parkir dengan menggunakan uang elektronik.
Hartopo mengakui, target penerimaan daerah di 2020 mengalami kenaikan, sehingga harus berupaya memenuhi target tersebut. Salah satunya, mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang banyak terjadi kebocoran.
Keberadaan pedagang kaki lima di kompleks tersebut, nantinya juga akan ditata kembali. Termasuk aktivitas permainan anak-anak yang belum pernah berkontribusi kepada pemerintah daerah. Untuk saat ini, sudah ada kesepakatan nilai kontribusi permainan anak, yakni sebesar Rp600 ribu per hari.
Dengan kontribusi sebesar itu, maka dalam setahun diperkirakan dari wahana permainan mencapai Rp219 juta per-tahun. Jumlah pemasukan tersebut, belum termasuk retribusi pedagang kaki lima dan parkir yang masuk ke kompleks sport center. “Kami menginginkan adanya peningkatan pendapatan daerah. Masyarakat juga perlu memahami, bahwa pemasukan tersebut nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.