Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja, Amankan 19 Tersangka

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya berhasil  menyita sebanyak 1,3 ton ganja dan mengamankan 19 tersangka. Selain itu menggerebek 5 hektare ladang ganja di Sumatera Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan hasil pengungkapan kasus narkoba ini dalam kurun waktu 2 bulan sejak Desember 2019 hingga awal Januari 2020. Tangkapan tersebut atas kerja sama Polda Metro dengan Polres Bekasi, Depok, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Hasil pengungkapannya waktu 2 bulan, dengan menyita 1,343 ton ganja,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) siang.

Sebanyak 19 orang tersangka diamankan polisi, satu diantaranya ditembak polisi hingga tewas karena melakukan perlawanan. Polisi menyita barang bukti ganja yang cukup besar hingga 1 ton lebih.

“Dari hasil keterangan para tersangka mereka akan mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah jajaran kota Metro Jaya ini. Dari beberapa informasi dan masukan dan hasil lidik Direktorat Narkoba, kami dalam hal ini menyita barbuk dengan total sebesar 1,343 ton,” ungkap Nana.

Setelah diusut lebih dalam terkait peredaran ganja itu, polisi mengarah ke sebuah ladang di hutan wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara. Tim bergerak ke wilayah terpencil yang dibutuhkan waktu 6 jam berjalan kaki menuju ladang ganja itu. Ladang ganja itu berada di tengah hutan pegunungan.

“Kemudian diperoleh informasi di Maindailing Natal disampaikan ada ladang ganja. Hasil penelusuran yang dilakukan gabungan Polda Metro Jaya dan Sumatra Utara ini memang cukup jauh,” kata Nana.

“Kita kalau di Mandailing Natal sampai ke desa terakhir (Desa Banjarlancat) itu kurang lebih 3 jam ditempuh dengan kendaraan. Kemudian anggota ini berjalan kaki sekitar 6 jam untuk sampai lokasi,” sambungnya.

Setelah tiba di lokasi ladang ganja itu, polisi menyita 254 kg ganja. Nana menyebut ladang ganja itu sudah siap dipanen.

“Di sana ditemukan 5 hektare ladang ganja dengan ukuran 150 cm sampai 200 cm. Jadi di ladang ganja tersebut sudah siap dipanen,” kata Nana.

Barang bukti mobil losbak terbuka yang membawa narkoba berisikan ratusan durian. -Foto: Lina Fitria

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menjelaskan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pelaku diduga sindikat pengedar narkoba lintas provinsi. Sebanyak ratusan kilogram narkoba jenis ganja berhasil diamankan polisi.

“Anggota kami berhasil membongkar sindikat narkoba antar provinsi dan saat ini para pelaku berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Audie, terpisah.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya yang ditangkap di kawasan Cipayung Jakarta Timur dengan barang bukti seberat 34 kilogram ganja.

Dalam pengembangan ganja 254 tersebut, petugas di lapangan menangkap tiga orang tersangka yakni SO (58), EA (44) dan SN.

“Saat ini kami berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis daun ganja, di kota Nopan kota Mandailing Natal Sumatera Utara” kata Erick, terpisah.

Modus para pelaku yang menyeludupkan 254 kilogram ganja dengan menggunakan mobil losbak terbuka yang berisikan ratusan durian dari Medan, Sumatera Utara. Sehingga polisi tidak mencurigai kalau pelaku membawa narkoba jenis ganja.

“Jadi mereka ini membawa mobil losbak terbuka di atasnya durian di bawahnya itu ganja. Ini modus mereka mengoceh polisi kalau dirazia,” tuturnya.

Kemudian para pelaku sudah dua kali menyeludupkan narkotika jenis sabu ke Jakarta dengan modus yang sama sebagai kamuflasekan petugas.  “Itu (ganja) dari pengakuan mereka itu untuk stok awal tahun,” tutupnya.

Lihat juga...