Penambangan Pasir Ilegal di Bintan Rugikan Masyarakat
Pantauan di lokasi pertambangan, sejumlah lokasi pertambangan pasir hari ini tutup. Penutupan pertambangan pasir di Galang Batang dan Teluk Bakau disebabkan pemberitaan di sejumlah media massa.
“Lagi panas. Setiap hari ada beritanya, tadi bos suruh kami tutup,” ujarnya.
Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono mengatakan jumlah lokasi pertambangan pasir di Galang Batang mencapai 26 titik. Aktivitas pertambangan pasir terbesar di Teluk Bakau, Bintan. “Galang Batang maupun Teluk Bakau bukan kawasan pertambangan,” ujarnya.
Berdasarkan data kecamatan, pemilik maupun penanggungjawab dalam aktivitas pertambangan pasir yakni Gonde, Maxi, Alex, Ferdi, Yohanes, Yoman, Yanti, Latif, Edison/Nas dan Riki Mitra.
Dari data tersebut, Riki Mitra memiliki lokasi pada tiga lokasi. Lokasi pertambangan terbesar di Teluk Bakau. “Ya, di Teluk Bakau lahannya cukup luas,” ucapnya. (Ant)