Pemprov DKI Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengesahkan untuk pengguna mobil dan motor listrik di Jakarta bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Untuk masyarakat Jakarta yang memiliki atau berencana membeli kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat, dapat menikmati insentif pembebasan pajak BBN-KB.
“Saya mengumumkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang insentif pajak bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020) sore.
Menurutnya, bahwa DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB.
Selain itu, pembebasan pajak bagi kendaraan listrik itu diberlakukan mulai 15 Januari 2020 melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Anies mengatakan, pembebasan pajak BBN-KB berlaku untuk kendaraan listrik pribadi maupun transportasi umum. Namun, hanya kendaraan yang murni digerakkan dengan listrik yang bisa mendapatkan insentif tersebut.
“Kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hibrid ataupun kendaraan semi-listrik. Jadi hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai,” kata dia.
Selain itu, kata Anies, sekaligus turut serta dalam mendukung, mengatur dan mengendalikan kualitas udara di kota Jakarta.
“Kita berharap, ini salah satu ikhtiar untuk mendorong penggunaan kendaraan bebas emisi di Jakarta akan bisa berjalan baik. Ini kewenangan yang ada di level Pemerintah Daerah dan itu yang kita berikan. Semoga ini akan direspon positif dan kita percaya ini bagian dari ikhtiar, membuat Jakarta lebih baik dan sehat, juga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomis dari kebijakan ini,” tuturnya.