PDAM Yogyakarta Naikkan Tarif Layanan

YOGYAKARTA – Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta, memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif layanan penggunaan air bersih ke pelanggan pada awal tahun ini, setelah sekitar tujuh tahun tidak melakukannya. 

“Terakhir kali kami menyesuaikan tarif layanan pada 2013,” kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta, Dwi Agus Triwidodo, di Yogyakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, penyesuaian tarif penggunaan air tersebut mulai diterapkan untuk penggunaan air bersih pada Januari, sehingga penghitungan tarif baru akan dimasukkan dalam tagihan Februari.

Sebelumnya, PDAM Tirtamarta Yogyakarta menetapkan tarif konsumsi air ke pelanggan sebesar Rp2.500 per meter kubik. Sedangkan pada tarif baru ditetapkan Rp3.420 per meter kubik, atau mengalami kenaikan hampir Rp1.000 per meter kubik.

Kebijakan penyesuaian tarif layanan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2019.

Dwi Agus menyatakan, penyesuaian tarif layanan pelanggan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penghitungan yang proporsional, dan diyakini tidak akan memberatkan pelanggan.

“Selama tujuh tahun terakhir tentu sudah terjadi inflasi untuk biaya operasional, sehingga diperlukan penyeimbangan untuk memenuhi kebutuhan operasional dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan ke pelanggan,” katanya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas layanan ke pelanggan yang kini dilakukan PDAM Tirtamarta adalah peremajaan jaringan pipa air yang sudah berusia tua, untuk menekan kebocoran. Perbaikan dilakukan bertahap dan pada tahap awal dilakukan perbaikan jaringan pipa dari simpang Wirobrajan hingga Jembatan Sayidan.

Lihat juga...