Madura United FC Mundur sebagai Pengelola Stadion Pamekasan
“Kedua, karena hingga detik ini belum ada serah terima terkait pengelolaan stadion, meskipun MoU telah ditandatangani pada April 2019. Sedangkan, kewajiban beban gaji pegawai sudah diserahkan kepada Madura United,” kata “Habib” sapaan karib Ziaul Haq itu.
Hal lain yang menjadi pertimbangan manajemen Madura United, karena ada nada rasis dari kelompok yang menginginkan Madura United mundur sebagai pengelola.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pamekasan Muhammad menyatakan akan mempertimbangkan dengan tim terkait pengajuan mundur Madura United sebagai pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRB) itu.
“Kami hanya bagian dari tim. Yang menentukan kontrak itu kan tim, ya kami akan bicarakan hal ini dengan tim,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat di DPRD Pamekasan, Jumat.
Muhammad menduga keputusan Madura United mundur sebagai pengelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan hanya karena salah pengertian (miskomunikasi).
Ia membantah jika dirinya sengaja memperlambat penyerahan stadion kepala pihak pengelola, demi mencari keuntungan tertentu, yakni merealisasikan proyek lintasan atletik yang telah dianggarkan di APBD 2019.
“Selain itu, kami masih menunggu tim penaksir, terkait aset-aset yang hendak kami kelolakan dan itu membutuhkan waktu lama,” kata Muhammad.
Namun, versi Madura United berbeda. Menurut manajemen klub sepak bola itu, taksiran aset stadion telah diketahui sebelum Madura United melakukan tanda tangan kesepahaman dengan Pemkab Pamekasan.
“Jadi, penaksiran nilai aset itu sebelum kami MoU. Oleh karena itu, muncul angka nilai kontrak sebesar Rp475 juta per tahun,” ujarnya.