Legislator Tanggapi Dingin Pembentukan Satpol PP Syariah di Padang

Editor: Koko Triarko

Ia berpendapat, Satpol PP Syariah yang dimaksud Pemko Padang ialah pada cara penegakkan Perda atau penertiban di lapangan yang dilakukan secara syariah.

“Karena selama ini, setiap ada penertiban oleh Satpol PP selalu bentrok dengan masyarakat yang hendak ditertibkan. Bahkan, kata-kata kasar dari masyarakat atau pun pedagang keluar dari mulut, dan ditujukan ke petugas Satpol PP yang tengah melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sehingga, lanjut Hendri Septa, yang dimaksud pihaknya tentang Satpol PP syariah adalah dalam hal peneriban tidak harus seperti keributan, tapi secara damai, tanpa ada kekerasan.

Selain itu, konsep Satpol PP syariah yang terpikirkan olehnya ialah dari sisi perilaku dan pakaian Satpol PP, terutama untuk perempuan. Mungkin saja, Satpol PP syariah untuk perempuan menggunakan rok dan tidak celana, serta tentunya menggunakan hijab.

Namun, Wawako mengakui belum ada aturan yang jelas untuk menerapkan Satpol PP syariah di Kota Padang. “Tentu langkah pertama, kita ke DPRD dan baru dilakukan kajiannya,” tegasnya.

Lihat juga...