KPK Beri Masukan Anti-Korupsi kepada Menteri Agama

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan, mendapatkan kehormatan atas kunjungan  Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta jajaran KPK.

Kunjungan ini disambut baik oleh Menag, menurutnya sangat memberikan masukan kepada jajaran Kementerian Agama dalam aspek pencegahan korupsi.

“Beliau memberikan masukan-masukan pada kita apa langkah-langkah yang baik dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Dan itu sangat manfaat untuk kami, apalagi tadi jajaran Kementerian Agama relatif lengkap jadi bisa diserap oleh semua teman-teman dan akan dikembangkan ke bawah,” tutur Menag di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Kemudian kata Menag, pihaknya memang sudah punya tekad yang sama tapi dengan masukan KPK akan membuat kerja di lingkungan Kemenag menjadi lebih baik dalam bekerja tanpa korupsi.

Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri,  menyebut pencegahan korupsi perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Sedangkan penindakan akan dilakukan oleh KPK.

“Karena pencegahan korupsi tanggung jawab kita bersama, sementara penindakan itu urusan KPK, urusan penegak hukum,” tuturnya.

Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan untuk pencegahan korupsi. Di antaranya terkait pengawasan internal hingga proses pengadaan barang yang transparan.

“Penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, kedua membuka layanan untuk orang berani melapor apabila ada dugaan korupsi. Ketiga ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa itu berjalan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, meski saat ini setiap kementerian sudah ada lembaga internasional yang mengawasi yakni inspektorat tapi, kata dia, perlu adanya peningkatan.

Lihat juga...