KPAD Bekasi Libatkan Ormas Cegah Kekerasan Anak

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk jejaring perlindungan anak dengan melibatkan organisasi seperti ormas, kepemudaan dan lainnya, untuk turut melakukan pengawasan.

Hal tersebut menimbang masih tingginya angka kekerasan yang terjadi pada anak di wilayah setempat, dengan jumlah anak mencapai 800an ribu anak. Sementara pengurus KPAD sangat terbatas, sehingga harus melibatkan banyak pihak.

“KPAD Kota Bekasi, sepanjang 2019 menerima pengaduan kasus kekerasan pada anak mencapai 197 pengaduan. Angka tersebut secara kualitatif meningkat dibanding tahun sebelumnya, tapi banyak satu pengaduan pelakunya satu orang, tetapi korbannya banyak,” ujar Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi, kepada Cendana News, Rabu (29/1/2020).

Aris Setiawan, Ketua KPAD Kota Bekasi, memberi keterangan usai  memediasi orang tua korban perundungan selaku pelapor dengan pihak sekolah SMP Al Azhar 31, Summerecon, Kota Bekasi, Rabu (29/1/2020). –Foto: M Amin

Aris menyebut, dari jumlah pengaduan tersebut 30 persen berlanjut ke proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota, atau sebanyak 60-an kasus lanjut hingga sekarang masih ada yang berproses.

Dia juga menyebutkan, sepanjang Januari 2020, KPAD Kota Bekasi sudah menerima enam pengaduan terkait kekerasan kepada anak. Salah satunya terkait kekerasan yang terjadi di SMP Al-Azhar Summerecon, hak asuh anak dan lainnya.

Sementara kekerasan tertinggi sepanjang 2019 di Kota Bekasi terjadi pada kejahatan seksual, di bawahnya disusul kekerasan seperti tawuran melibatkan anak sekolah, begal dan lainnya. Hal tersebut berdasarkan data yang masuk melalui Dinas PPA, KPAD dan unit PPA.

Lihat juga...