Kemenkes: Dua Jenazah dari Srilangka Negatif MERS
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Dua jenazah warga Jawa Timur tiba di Jakarta. Hasil pemeriksaan pada dua jenazah yang tiba dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 085 JED SUB Divert Colombo Srilangka dinyatakan tidak ditemukan suspek MERS CoV.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr. Anung Sugihantono, M.Kes, menyatakan, ketika dua jenazah atas nama SAB (76/P) dan SAA (64/L) tiba di Bandara Soekarno Hatta, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes langsung melakukan handling jenazah.
“Kedua jenazah tersebut langsung kita bawa ke RSPI Sulianti Saroso. Sementara keluarga pasien, kita datangkan dengan berkoordinasi pihak agen perjalanan, maskapai dan didampingi pula oleh KKP Surabaya,” kata Anung saat temu media di Gedung Adhyatma Kemenkes Jakarta, Senin (20/1/2020).
Ia memaparkan bahwa tim penanganan jenazah merupakan gabungan dari tim RSPI Sulianti Saroso, tim forensik RSCM dan Ditjen P2P.
“Langkah yang dilakukan adalah pembukaan peti, nekropsi dan pengambilan sampel, pemulasaran, pengiriman sampel ke Batlibangkes dan pemetian kembali sesuai standar pencegahan infeksi. Ini kita lakukan pada tanggal 16 Januari,” papar Anung.
Pemulasaran dilakukan, menurut Anung, karena ada informasi bahwa sebelumnya tidak dilakukan pemulasaran secara Islam saat jenazah diperiksa di Colombo.
Pada tanggal 17 Januari 2020, kedua jenazah diterbangkan dengan Lion Air ke Surabaya dengan didampingi pihak keluarga dan KKP Surabaya.
“Begitu sampai, langsung dibawa ke daerah asal. Yang satu ke Jombang, yang satu ke Sidoarjo. Untuk tim yang terlibat saat di Surabaya adalah KKP Surabaya, Dinkes Jatim, Dinkes Kabupaten Sidoarjo dan Dinkes Kabupaten Jombang,” ujar Anung lebih lanjut.
Anung menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan atas sampel bilasan bronkus dan swap nasofaring, tidak ditemukan adanya MERS CoV.
“Hasilnya Negatif MERS. Sekarang kita sedang mempersiapkan surat keterangan yang akan dikirimkan ke Colombo terkait hasilnya ini. Agar satu orang yang masih dirawat disana akan mendapatkan perawatan yang sesuai dan saat pulang juga tidak perlu mendapatkan tindakan pengamanan. Saat ini suratnya masih menunggu tanda tangan pak menteri, karena ini kan antar negara,” pungkasnya.