Dalam Sepekan, 4.767 Ekor Burung Liar Diselundupkan

Berdasarkan pengakuan pengemudi bernama Afrizal, pembawa mobil bernomor polisi BE 1378 FE burung berasal dari Metro tujuan Jakarta. Kepada polisi ia menyebut diupah sebanyak Rp2juta oleh pengirim. Bisnis yang menguntungkan menurutnya membuat ia sudah melakukan pengiriman burung melalui pelabuhan Bakauheni sebanyak 8 kali.

Usai diamankan barang bukti burung diserahterimakan ke Karantina Lampung. Sebab sesuai aturan satwa jenis burung tersebut tidak dilengkapi SATS-DN. Sebab sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang pemberian izin pengambilan dan penangkapan tumbuhan dan satwa liar. Koordinasi lintas sektoral disebutnya dilakukan mencegah satwa liar endemik Sumatera dibawa ke luar pulau.

Suhairul, Kepala Pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi wilayah 3 Lampung menyebut burung akan dibawa ke karantina. Pemeriksaan dengan rapid test virus flu burung terlebih dahulu akan dilakukan. Selanjutnya jika dinyatakan negatif ribuan satwa jenis burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Pelepasliaran menurutnya akan dilakukan di kawasan yang memiliki sumber pakan alami diantaranya Gunung Rajabasa.

Lihat juga...