Bupati Banyumas Instruksikan Perumdam Membuat Aplikasi Pengaduan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Perubahan Perusda Air Minum Tirta Satria menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria harus diikuti dengan adanya peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Terutama dalam menangani keluhan pelanggan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein, usai meresmikan perubahan PDAM menjadi Perumdam, Minggu (5/1/2020) di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Gunung Tugel, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Bupati meminta agar Perumdam Tirta Satria membuat aplikasi khusus untuk menampung pengaduan terkait pelayanan.
“Coba buat aplikasi pengaduan, sehingga semua pengaduan bisa langsung terbaca oleh jajaran direksi dan penanganan terhadap keluhan pelanggan bisa cepat diatasi,” kata Bupati.
Selama ini, banyak sekali komplain yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan PDAM, mulai dari air yang mati, air keruh, pipa bocor tidak cepat diperbaiki, hingga keluhan tagihan yang tiba-tiba membengkak.
Husein mengatakan, permasahan klasik tersebut bisa cepat diatasi dan tidak terus-menerus terulang. Terlebih setelah status PDAM berubah menjadi Perumdam.
“Perubahan status ini tentu menuntut agar seluruh jajaran direksi dan karyawan meningkatkan kinerjanya. Keluhan yang klasik dan sudah bertahun-tahun disampaikan masyarakat, harus bisa dihilangkan sedikit demi sedikit,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Perumdam Tirta Satria, Agus Subali menjelaskan, dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut banyak yang harus disesuaikan, misalnya pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa yang harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, pengelolaan kepegawaian harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerjaan dan sebagainya.
“Besaran penggunaan laba ditetapkan setiap tahun oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bupati, dan lain-lainnya masih banyak lagi,” jelasnya.
Saat ini, total jumlah pelanggan Perumdam Tirta Satria sampai dengan 2 Januari 2020 sebanyak 90.078 sambungan langsung (SL). Dengan perincian, pelanggan aktif sebanyak 83.492 SL dan pelanggan tutup sebanyak 6.586 SL atau 7,3 persen.
Untuk tahun 2020 sampai dengan 2022, lanjutnya, sudah disediakan penyertaan modal untuk membiayai pemasangan SR-MBR masing-masing 3.000 SR setiap tahun. Dan pada tahun ini, akan dilaksanakan pengembangan wilayah pelayanan ke Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Tambak, setelah tahun 2019 kemarin ke pengembangan ke IKK Sumpiuh.
Setelah itu IKK Rawalo-Kebasen, termasuk optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Wangon dan Jatilawang, Optimalisasi SPAM Purwokerto dari sumber mata air di Desa Karangsalam,
Optimalisasi air baku SPAM Purwokerto Selatan sedang diupayakan untuk mendapatkan pembiayaan APBN 2021.
“Setelah itu baru IKK Gumelar dan Lumbir diusulkan untuk tahun berikutnya, sehingga diharapkan pada tahun 2023, semua IKK di wilayah Kabupaten Banyumas sudah dapat menikmati layanan air minum dari Perumdam Tirta Satria,” terangnya.
Perubahan PDAM menjadi Perumdam Tirta Satria ini berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas diubah dari Perusahaan Daerah (Perusda/PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).