BPBD Catat 108 Bencana di Purbalingga, Didominasi Kebakaran
Editor: Makmun Hidayat
PURBALINGGA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga mencatat, selama tahun 2019, terjadi 108 bencana di Kabupaten Purbalingga dan didominasi oleh kebakaran. Tidak sampai ada korban jiwa dalam kebakaran, namun terjadi sampai 52 kali.
Kepala BPBD Purbalingga, Muchamad Umar Fauzi mengatakan, dari 52 kebakaran yang terjadi, merusak 115 unit rumah. Dengan kategori, 90 rumah rusak berat, 20 unit rumah rusak sedang dan 5 rumah rusak ringan. Akibat kebakaran tersebut, total kerugian mencapai Rp 4.1 miliar.
“Tidak ada korban jiwa, hanya satu orang mengalami luka-luka dan untuk kebakaran, kita sudah memberikan bantuan sampai dengan Rp66 juta, untuk logistik dan material bangunan rumah,” terang Umar Fauzi, usai mengikuti Apel Siaga Penanggulangan Bencana di halaman Pendopo Dipokusuma, Purbalingga, Rabu (8/1/2020).
Sementara untuk bencana tanah longsor, di Kabupaten Purbalingga sepanjang tahun 2019, terjadi 28 kali yang merusak 27 rumah. Kerugian akibat bencana longsor mencapai Rp1,4 miliar dan bantuan yang sudah diberikan senilai Rp51 juta.
“Bencana lainnya, yaitu angin ribut yang terjadi 24 kali. Bencana ini menelan satu korban jiwa dan tiga orang mengalami luka-luka, serta merusak 235 rumah, dengan asumsi kerugian mencapai Rp728 juta, Dan untuk bencana banjir terjadi 4 kali,” jelasnya.
Pada awal tahun 2020 ini, curah hujan langsung tinggi dan Pemkab Purbalingga mengambil inisiatif untuk memantapkan serta mensiagakan personil dan peralatan bencana sedini mungkin. Sebab, puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Januari ini hingga bulan Februari.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pihaknya menginginkan agar seluruh komponen kebencanaan di Purbalingga siap menghadapi bencana dalam bentuk apapun. Bupati berharap, koordinasi antara BPBD Purbalingga dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri terus ditingkatkan dalam hal kebencanaan.
“Untuk wilayah-wilayah yang rawan bencana, terutama rawan longsor dan banjir, mulai dipantau secara serius. Antisipasi banjir juga harus dilakukan, periksa tanggul-tanggul sungai dan bersihkan aliran sungai dari sampah,” kata Bupati Purbalingga.
Bupati yang biasa disapa Tiwi ini, juga meminta para para kepala desa dan lurah untuk membentuk satgas penanggulangan bencana di setiap kelurahan/desa dan menempatkan petugas piket selama 24 jam. Desa juga diminta untuk mengalokasikan sebagian dana desa, untuk pengadaan peralatan penanggulangan bencana.
Dari data BPBD, wilayah Kabupaten Purbalingga yang termasuk kategori rawan longsor antara lain Kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang, serta sebagian wilayah di Kecamatan Kaligondang, Mrebet dan Kecamatan Kutasari. Sedangkan wilayah yang rawan banjir antara lain, Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian Kecamatan Karanganyar dan Karangmoncol.