Aset Asuransi Syariah Tumbuh 6,77 Persen

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Asuransi syariah membukukan aset pertumbuhan 6,77 persen atau Rp 44.751 miliar per November 2019.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch. Muchlasin mengatakan, pertumbuhan asuransi syariah terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Ini terlihat per November 2019, pangsa pasar tercatat 6,17 persen atau naik dari 6,10 persen pada 2018.

Ia menambahkan, pertumbuhan asuransi syariah sangat signifikan. Ini terbukti pertumbuhan aset asuransi syariah dari lima tahun terakhir,  mulai tahun 2015 hingga Novemver 2019 selalu mengalami peningkatan.

“Asuransi syariah terus naik sejak lima tahuh terakhir, meski ada perlambatan. Di bulan November 2019, terjadi peningkatan aset asuransi syariah sebesar 6,77 persen atau Rp 44.751 miliar, naik dari Rp 41.405 miliar pada 2018,” kata Muchlasin pada Seminar dan Ahli Asuransi Syariah Islamic Insurance Society (IIS), di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Lebih lanjut dia memaparkan, pada  2015-2017. Asuransi syariah tumbuh 18,58 persen (2015), 25,28 persen (2016), 21,96 persen (2017). Namun pada 2018 hingga 2019, pertumbuhannya melambat signifikan. Pada 2018 hanya tumbuh 3,44 persen dan 6,77 persen per November 2019.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2015, asuransi syariah tumbuh  18,58 persen atau Rp 26.519 miliar. Tahun 2016 tumbuh 25,28 persen atau Rp 33.224 miliar, dan pada 2017  mencapai 21,68 persen atau sebesar Rp 40.520 miliar.

Tahun 2018 tercatat di level 3,44 persen atau sebesar Rp 41.405 miliar, dan  6,77 persen atau Rp 44.571 miliar per November 2019.

Menurutnya, literasi masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah ke depan. Mengingat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal dibanding konvensional.

“Literasi pada 2019 naik dari 8,1 persen menjadi 8,9 persen. Padahal industri keuangan konvensional naik 10 persen,” ujar Muchlasin.

Dia berharap dengan lebih banyaknya pelaku industri asuransi syariah,  maka akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Juga dengan semakin banyak ajun ahli dan ahli asuansi syariah diharapkan  literasi akan semakin meningkat.

Upaya mewujudkan itu tentu menurutnya, inovasi produk menjadi peluang bagi industri untuk meningkatkan bisnis. Salah satu peluang adalah insurtech, yang kini sedang dilirik banyak pihak termasuk investor.

Insurtech merupakan model difusi baru. Dan kita percaya, bahwa pasti ada disrupsi di industri asuransi,” tukasnya.

Dia menegaskan, bahwa OJK berkomitmen untuk mempelajari perubahan yang terjadi di industri. Meski pun saat ini belum ada regulasi yang khusus mengatur terkait insurtech. 

Dia juga menyakini kalau asuransi yang dikolaborasikan dengan teknologi akan jadi peluang untuk menggaet pasar lebih banyak. “Industri asuransi syariah juga mampu mengaet potensi besar yaitu generasi milenial,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksi pada tahun 2020, komposisi penduduk Indonesia akan didominasi generasi milenial sebanyak 64,49 persen. Mereka berusia 20-40 tahun sementara generasi X dengan rentang usia 40-55 tahun berjumlah 27,9 persen.

Sehingga menurutnya, sangatlah penting pelaku bisnis asuransi syariah mengetahui karakteristik generasi milenial dalam penyesuaian inovasi produk. Terpenting lagi adalah sosialisasi dan edukasi tentang asuransi syariah, sangat berbeda dengan asuransi konvensional.

Generasi milenial juga sangat erat dengan kemajuan digitalisasi, maka kata dia, harus ada edukasi yang efektif untuk melakukan transformasi digital.

Lihat juga...