28 Anggota DPRD Denpasar Jalani Tes Urine
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Sebanyak 28 anggota DPRD menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan Dinas Kesehatan di Kantor DPRD Kota Denpasar Rabu (15/1/2020).
Satu persatu wakil rakyat diminta kencing pada tabung kecil yang disediakan petugas BNN.
Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Hagnyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurutnya, pelaksanaan tes urine kepada para anggota DPRD Kota Denpasar ini bukan sebagai tindakan penyidikan dan sifatnya hanya pencegahan. Dimana kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintah. Pasalnya, mereka merupakan wakil rakyat yang menjadi panutan masyarakat. Pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota dewan bersih dari narkoba. Selanjutnya akan disasar PNS untuk dites urine.
“Pada tahun 2019 lalu, sedikitnya 1.800 PNS di Denpasar sudah mengikuti tes urine. Tahun ini pihaknya menargetkan 2.000 PNS mengikuti pemeriksaan tersebut,” jelasnya saat ditemui di sela-sela kegiatan Rabu, (15/1/2020).

Sementara salah Wakil DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariyana Wandira setelah melaksanakan tes urine menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Denpasar ini. Yang mana DPRD kota Denpasar berkomitmen dalam pencegahan dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, dan tes urine ini merupakan salah satu cara pencegahan dari diri sendiri.
“Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberikan contoh yang baik, kita saja bisa masa masyarakat tidak. Dan saya harapkan kepada BNN untuk tidak ragu mengumumkan hasil yang sesungguhnya agar kita tau semua dan terbuka. Jika memang ada hasil yang tidak sesuai, ya harus dikatakan kepada masyarakat”, jelasnya.
Wandira menambahkan, dengan artian semua harus transparansi, misalnya jika memang ada yang mengkonsumsi obat karena memang sakit dan saat di tes urine ditemukan kandungan yang mirip, maka harus ada kelengkapan bukti dari dokter dan obat apa yang dikonsumsi dan itu juga BNN harus bisa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman serta kejelasan.
“Ya saya harapkan selanjutnya tidak hanya anggota DPRD saja yang dites urine melainkan juga para staf keseluruhan di lingkungan DPRD Kota Denpasar termasuk sopir maupun security agar semua terbebas dari obat-obatan terlarang. Dan untuk anggota-anggota yang belum bisa hadir agar bisa dilaksanakan tes kembali oleh BNN supaya tidak ada kesan menghindar, padahal memang tidak bisa hadir karena sesuatu hal yang memang penting”, ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh anggota DPRD Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Widiada menyambut baik tes urine yang dilakukan BNN. Bahkan, pihaknya berharap tes urine ini dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dari tes urine terhadap 28 anggota DPRD Kota Denpasar yang hadir ternyata hasilnya semua negatif artinya tidak ada penyalahgunaan atau mengkonsumsi obat obatan terlarang atau narkoba dan sejenisnya,” tandasnya.