Tarif Moda Transportasi Digital di Jambi Mulai Diberlakukan
JAMBI – Tarif bus kapsul Koja Trans, moda transportasi digital pertama di Indonesia yang beroperasi di Kota Jambi mulai Desember 2019, berlaku secara normal. Besarnya tarif Rp5.000 untuk jarak jauh dekat.
“Masa uji coba sudah lewat, sejak 2 Desember lalu sudah mulai diberlakukan tarif normal, yakni Rp5 ribu untuk jarak jauh maupun dekat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, di Jambi, Selasa (3/12/2019).
Genap satu bulan Bus kapsul Trans beroperasi di Kota Jambi. Sejak masa uji coba dari 28 Oktober lalu, antusiasme masyarakat terhadap angkutan umum digital itu cukup tinggi. Sebulan pertama masa uji coba, tarif Capsule Bus Koja Trans hanya Rp1 untuk semua jurusan. Pada Desember ini, tarif mulai disesuaikan.
Saat baru ada 25 bus umum Koja Trans yang beroperasi di jalan-jalan protokol Kota Jambi, satu unit bus untuk disabilitas dan dua unit ambulans. Untuk bus khusus disabilitas baru akan dioperasikan, sementara untuk mobil ambulans penggunaannya digratiskan untuk masyarakat Kota Jambi.
Menjelang akhir 2019, akan ada penambahan armada 20 unit. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pemerintah Kota Jambi, yang akan menambah armada Koja Trans secara berangsur.
“Akhir tahun ini kita targetkan 45 bus beroperasi untuk umum, akan ada tambahan 20 bus,” kata Saleh Ridho.
Untuk jalur operasional bus tersebut, masih fokus terhadap koridor yang ada, yakni Alam Barjo-Terminal Rawasari dan Alam Barajo-Simpang Kawat. Namun pada jalur operasional tersebut, perlu dilakukan pengoptimalan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan uji coba terhadap jalur operasional yang lainnya. Mengingat antusias masyarakat yang cukup tinggi untuk memanfaatkan mode transportasi digital tersebut.