Sri Wahyuni Maria Manalip, Mantan Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terkait perkara ini, Benhur divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, sedangkan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Ant)