Revitalisasi Pasar Jatiasih Belum Jelas, Pedagang Resah
Editor: Makmun Hidayat
Arif juga menyarankan agar pedagang pasar yang tidak setuju dengan kebijakan membayar 10 persen tersebut dapat membuat surat pernyataan dan menandatangani disertai melampirkan KTP masing-masing.