OJK: Untuk Naik Kelas, UMKM Harus Miliki Tata Kelola yang Baik
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, pengelolaan keuangan dan pembukuan yang dilandasi dengan tata kelola menjadi kunci keberhasilan pelaku usaha mikro dapat naik kelas, dari feseable menjadi bankable.
“Prinsip akuntansi perlu diperhatikan dengan baik, dimulai dari pembukuan transaksi untuk meminimalisir kesalahan pencatatan,” sebut Kepala OJK Sumatera Barat, Darwisman dalam sosialisasi mengenai Perbankan dan Keuangan Syariah kepada 220 pelaku usaha mikro dan manajer Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) se-Kota Padang, Selasa (31/12/2019).
Dikatakan, tata kelola dan kualitas SDM yang memadai akan memudahkan pelaku usaha mikro dan KSPPS untuk dapat memperoleh akses pembiayaan modal kerja dari perbankan syariah.
“Jadi 220 pelaku usaha mikro dan manajer koperasi yang diberi sosialisasi kali ini, kita berharap bisa tumbuh dengan baik. Karena bagi kami 220 pelaku usaha mikro ini dapat jadi ujung tombak keuangan syariah di Padang,” ucapnya.
Kedepan, OJK Sumatera Barat bersama masyarakat ekonomi syariah (MES) Kota Padang, dan Pemko Padang akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah. Dimulai dari aspek penguatan lembaga keuangan, yaitu sinergi antar lembaga keuangan syariah.
Misalnya, jika Bank Nagari ingin menyalurkan pembiayaan usaha mikro dapat dilakukan melalui pola pembiayaan linkage atau channeling kepada Bank Perkreditan Raykat Syariah dan BPRS dapat memberikan pembiayaan kepada KSPPS untuk disalurkan kepada anggota maupun calon anggotanya.
“Maka dari itu tentunya Bank Nagari dapat mempersyaratkan kondisi dan rasio keuangan tertentu bagi BPRS yang ingin memperoleh pembiayaan pembiayaan linkage atau channeling dari Bank Nagari,” ujarnya.